Oleh: Andry Rustanto*
Studi Kasus di Indonesia
Banjir, adalah hal yang tak asing didengar dan dirasakan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Banjir dikatakan sebagai bencana bagi manusia jika mengganggu aktivitas kehidupan serta menyebabkan kerugian atau kerusakan pada fasilitas atau properti milik manusia. Kata-kata bencana banjir sudah sering tertera di surat kabar atau diberitakan di televisi. Jakarta (kompas 2009), Semarang (detiknews 2009) dan Surabaya (liputan6.com 2010) adalah beberapa kota besar pesisir yang kerap dilanda banjir setiap tahunnya. Banjir juga kerap melanda beberapa daerah di hulu sungai, seperti Bandung (antara 2008) dan Pacet di Mojokerto (detiknews 2006) beberapa waktu lalu.
Banjir yang terjadi di Indonesia pada umumnya disebabkan oleh curah hujan dengan intensitas dan jumlah yang tinggi tanpa diimbangi oleh kapasitas tampung yang memadai pada badan sungai atau tempat penampungan air lainnya (danau, situ) dan atau pasang naik air laut pada wilayah pesisir. Seperti diketahui bahwa hujan yang terjadi di Indonesia umumnya memiliki tipe konvektif yang dicirikan dengan curahan yang besar dalam tempo singkat. (Barry & Chorley, 1998). Hujan konvektif (Ilustrasi 1) adalah peristiwa kondensasi awan akibat sirkulasi udara yang bergerak naik karena perbedaan pemanasan oleh matahari. Selain hujan konvektif, sebagian wilayah Indonesia juga mengalami hujan orografis (Ilustrasi 2) atau hujan yang turun kerena kondensasi awan yang bergerak naik mengikuti topografi yang bergunung. Tipe hujan ini terjadi pada wilayah lereng pegunungan yang menghadap ke arah datangnya angin pembawa hujan. Faktor orografis cukup dominan dalam mempengaruhi jumlah dan intensitas hujan yang tinggi di beberapa wilayah Indonesia (Soehoed, 2007). Dua tipe hujan ini memberikan curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia berkisar antara 1500 mm/tahun sampai dengan 4250 mm/tahun (Djajadilaga et al., 2009).

Ilustrasi 1 : Hujan Konvektif (Sumber : Atlas Nasional, Bakosurtanal)
Ilustrasi 2 : Hujan Orografis (Sumber : http://z.about.com/d/weather)
Pendekatan kebijakan pencegahan bencana banjir di Indonesia lebih banyak dilakukan secara ekologis dalam satuan daerah aliran sungai (DAS) (Soehoed, 2007). Hal ini dilakukan untuk mempermudah dalam melakukan analisa hidrologis daerah yang bersangkutan. DAS (Ilustrasi 3) adalah suatu area yang dibatasi oleh topografi dimana air hujan yang jatuh diatasnya dialirkan menuju satu pintu keluar utama atau sungai utama. Jumlah curah hujan (P) yang jatuh di suatu DAS kurang lebih akan sama dengan jumlah aliran permukaan (Q) ditambah dengan jumlah air yang meresap ke dalam tanah ( ) dan air yang menguap ke atmosfer (E). Dapat dirumuskan sebagai berikut :
Memperhatikan formulasi di atas, kejadian banjir erat kaitannya dengan proporsi curah hujan yang menjadi aliran permukaan. Hal ini dipengaruhi oleh intensitas curah hujan dan kemampuan permukaan tanah dalam meresapkan air. Intensitas hujan yang tinggi tanpa diimbangi dengan kemampuan tanah untuk meresapkan air akan menyebabkan tingginya proporsi air hujan yang menjadi aliran permukaan. Tingginya aliran permukaan tanpa diiringi dengan kapasitas tampung yang memadai pada badan sungai atau drainase dan tempat-tempat penamampungan air lainnya (situ/danau), akan menyebabkan tingginya potensi kejadian banjir.
Illustrasi 3: Daerah aliran sungai (DAS) (sumber :http://bebasbanjir2025.wordpress.com)
Kemampuan tanah untuk meresapkan air dipengaruhi oleh beberapa hal, antara lain karakteristik tanah serta penutupan/penggunaan lahan di atasnya. Salah satu karakteristik tanah yang mempengaruhi kemampuan tanah dalam meresapkan air adalah ketebalan lapisan tanah dan tekstur tanah. Tekstur tanah dicirikan dengan perbandingan kandungan partikel debu, pasir dan liat. Tanah yang memiliki kandungan liat yang tinggi akan lebih cepat jenuh air dibandingkan dengan tanah yang memiliki kandungan pasir yang tinggi. Sementara itu ketebalan lapisan tanah dapat juga memperngaruhi kapasitas peresapan air. Penutupan/penggunaan lahan mencirikan tutupan vegetasi dan non-vegetasi beserta aktivitas manusia di atas permukaan tanah. Penutupan vegetasi dapat menjadi penghambat sampainya air hujan ke permukaan tanah. Hal ini memperlambat tingkat penjenuhan permukaan tanah yang berimplikasi pada peningkatan peresapan air ke dalam tanah. Penggunaan tanah untuk aktivitas manusia yang menyebabkan permukaan tanah menjadi kedap air atau terkompaksi akan menyebabkan besarnya proporsi air hujan yang menjadi aliran permukaan. Penggunaan tanah oleh manusia juga cenderung untuk mengambil alih tempat-tempat parkir air (sawah, rawa, situ) atau tempat yang memang secara alamiah menjadi jalur air (dataran banjir).
Pendekatan ekologis dalam satuan DAS digunakan dengan pertimbangan bahwa seluruh DAS yang ada masih dalam wilayah administrasi NKRI, sehingga kebijakan pendekatan ekologis dalam satuan DAS masih memungkinkan untuk dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya, setiap DAS atau beberapa DAS memiliki satu badan pengelola yang dikenal dengan Badan Pengelola DAS atau disingkat BPDAS. Badan ini ada dibawah naungan Departemen Kehutanan RI. Namun demikian penjelasan kepada publik masih perlu dipertegas mengenai koordinasi antara BPDAS dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengenai kebijakan yang diterapkan. Hal ini diperlukan mengingat dengan diterapkannya otonomi daerah sampai dengan kabupaten/kota akan membuka lebar kemungkinan adanya konflik kepentingan dari kebijakan badan-badan tersebut pada wilayah yang sama.
Langkah pencegahan bencana banjir di Indonesia antara lain dengan menormalisasi dan memelihara fungsi wilayah sempadan sungai, membangun tanggul sungai, memelihara daerah tangkapan air di hulu sungai, menormalisasikan tempat-tempat penampungan air dan menegakkan aturan penataan ruang. Namun demikian untuk beberapa wilayah urban seperti Jakarta, langkah praktis dengan pembangunan banjir kanal telah dilakukan. Pedoman mengenai penataan ruang di kawasan rawan banjir telah dibuat dan diterbitkan oleh Departemen Pekerjaan Umum RI (www.penataanruang.net).
Studi Kasus Di Belanda
Belanda adalah salah satu negara yang beberapa wilayahnya berada di bawah permukaan laut. Disamping itu negara ini juga menjadi muara dua sungai besar, yaitu Rhine dan Maas. Dengan demikian resiko banjir di negara ini datang dari laut utara dan dari kedua sungai besar tersebut. Pada musim pasang naik muka air laut maka resiko banjir utama datang dari laut, sedangkan pada musim penghujan dan pelelehan es maka resiko utama datang dari sungai. Namun demikian tidak menutup kemungkinan resiko datang dari keduanya pada saat yang bersamaan.
Sungai Rhine berhulu di Swiss, Austria dan Jerman, sedangkan Maas berhulu di Perancis. Dengan demikian maka pancegahan bencana banjir menjadi tanggungjawab masing-masing negara yang dilewati oleh sungai-sungai tersebut dan akan sangat sulit menjadi satu kesatuan dalam lingkup DAS. Memperhatikan hal tersebut, maka kejadian banjir perlu diprediksi untuk menentukan langkah-langkah pencegahan bencana banjir. Salah satu langkah prediksi yang dilakukan adalah dengan menganalisa frekuensi kejadian banjir dari catatan sejarah. Dari analisa kejadian sepanjang sejarah disimpulkan bahwa semakin sering kejadian banjir berulang (diindikasikan dengan ketinggian banjir) semakin kecil pula magnitude atau kekuatan yang mengakibatkan bencana, dan sebaliknya semakin jarang kejadian berulang semakin besar magnitude atau kekuatan yang mengakibatkan bencana (ilustrasi 4). Analisis ini dapat pula dicontohkan melalui kejadian banjir di Jakarta, dimana kejadian banjir 5 tahunan memiliki magnitude atau kekuatan yang lebih besar dibandingkan kejadian banjir tahunan.
Ilustrasi 4 : Analisis frekuensi kejadian dan kekuatan banjir (Sumber : ITC Geo-Hazard Course 2009)
Dari analisis ini kemudian diperkirakan kebutuhan yang diperlukan untuk langkah-langkah antisipasi. Antisipasi banjir dari sungai diterapkan melalui sistem tanggul sedangkan antisipasi banjir karena pasang naik air laut dilakukan dengan sistem pintu air. Tanggul sungai (ilustrasi 5) dibangun di tepi sungai di sepanjang daerah yang dimanfaatkan oleh manusia yang rawan inudasi dari sungai. Tanggul dibedakan menjadi tanggul untuk musim panas yang lebih kecil dan berada lebih dekat ke sungai (embankment) serta tanggul musim dingin yang lebih besar dan lebih dekat dengan lokasi aktivitas manusia (dike). Tanggul ini juga membatasi ruang untuk air sungai dan ruang untuk aktivitas manusia. Daerah di antara tanggul dan badan sungai hanya bisa dimanfaatkan untuk peternakan pada saat kering dan menjadi ruang untuk air pada saat sungai meluap. Pintu air (foto 1) akan membuka jika air laut surut dan menutup jika air laut pasang untuk mencagah banjir ke daratan.
Dimensi tanggul ditentukan dengan standar ferkuensi analisis yang berbeda untuk tiap daerah (ilustrasi 6). Semakin penting fungsi daerah dan semakin terletak ke hilir, semakin tinggi standar yang diterapkan (Pilarczyk, 2007). Standar frekuensi berulang banjir yang diterapkan berkisar antara 10.000 tahun sampai dengan 1.250 tahun. Wilayah-wilayah seperti Amsterdam, Rotterdam dan Denhaag diproteksi dengan tanggul yang dirancang untuk menahan banjir dengan frekuensi berulang 10.000 tahun., sedangkan Arnhem dan Nijmegen diproteksi dengan tanggul yang dirancang dengan frekuensi berulang 1.250 tahun.
Kesimpulan dan Saran
Pendekatan penanggulangan bencana banjir di Indonesia secara secara umum masih kurang memperhatikan aspirasi masyarakat, disamping belum efektifnya kebijakan pemerintah daerah dan pusat beserta perundang-undangannya dalam menanggulangi bencana banjir karena sangat bergantung pada APBN dan APBD (LPM UI, 2004). Oleh karena itu keterlibatan masyarakat hendaknya dapat ditingkatkan dengan upaya-upaya penanggulangan banjir secara partisipatif, sebagai contoh dengan melakukan pemetaan wilayah banjir dan kerentanan resikonya terhadap masyarakat dengan observasi lapangan dan wawancara. Selanjutnya, hasil dari pendekatan partisipatif tersebut dijadikan sebagai input dalam metodologi pendekatan empiris yang dilakukan dalam upaya-upaya penanggulangan banjir. Sebagai tambahan, metodologi pendekatan penanggulangan banjir secara proses fisik yang melibatkan seluruh faktor fisik penyebab banjir dapat diterapkan sehingga dapat menghasilkan pemahaman tentang kejadian bencana banjir secara komprehensif sekaligus dapat memsimulasikan skenario kejadian banjir. Hasil investigasi secara empiris dan proses fisik selanjutnya diintegrasikan dalam rencana pembangunan wilayah rawan banjir tersebut sebagai upaya penanggulangan bencana banjir. Faktor biaya dan manfaat (cost & benefit) dalam usaha-usaha penanggulangan banjir tersebut hendaknya dipertimbangkan agar kebutuhan dana dari APBN ataupun APBD dapat diperkirakan dengan akurat. Pertimbangan biaya dan mafaat pada wilayah-wilayah rawan banjir yang diperkirakan dapat mendatangkan potensi ekonomis yang tinggi setelah masalah banjir teratasi dapat pula melibatkan dana non-pemerintah sehingga mengurangi beban APBN ataupun APBD.
Belajar dari pengalaman negara maju seperti Belanda, penanggulangan bencana banjir merupakan interaksi yang kompleks antara aspek ekonomi, institusi (managemen sungai dan banjir), politik dan iklim (Tol & Langen, 2000). Upaya-upaya penganggulangan banjir yang dilakukan di negara ini diperhitungkan dengan memperhatikan faktor biaya dan manfaat (cost & benefit) dalam rangka pemenuhan kebutuhan ekonomi terutama pertanian, permukiman dan pertumbuhan pusat-pusat kegiatan. Dengan semakin meningkatnya kegiatan ekonomi dengan pusat-pusat kegiatannya disusul dengan meningkatnya kebutuhan permukiman di satu sisi, sementara debit maksimum sungai semakin meninggi yang disinyalir sebagai akibat deforestasi di wilayah hulu yang berada di Jerman pada sisi lain, mengakibatkan ukuran tanggul dibuat semakin besar dan tinggi. Namun demikian, potensi bencana besar jika tanggul-tanggul tersebut mengalami jebol tidak dapat dihindarkan karena wilayah-wilayah yang awalnya rawan banjir telah menjadi permukiman, wilayah pertanian, industri maupun pusat kegiatan lain (Enserink, 2004). Implikasinya, perawatan dan pengawasan yang intensif diperlukan untuk menghindarkan malapetaka akibat jebolnya tanggul tersebut sebagaimana terjadi pada tahun 1953. Terobosan baru yang dilakukan pihak pengelola tanggul bersama dengan otoritas setempat adalah dengan menyiapkan ruang yang lebih luas bagi sungai yang dikenal dengan program “room for the river”. Program ini mengembalikan fungsi-fungsi bantaran sungai yang selama ini dimanfaatkan manusia sebagai ruang bagi air pada waktu-waktu debit maksimum.
Masa depan penanggulangan banjir di Indonesia dapat mengadaptasi metode yang berhasil di terapkan di Belanda pada beberapa daerah yang memiliki karakteristik morfologi wilayah hilir seperti Jakarta, Semarang dan Surabaya. Namun demikian, metode lama yang diterapkan dengan perbaikan (lihat paragraph 1) juga menjanjikan penaggulangan banjir yang juga lebih baik. Hal ini perlu didukung dengan kedisplinan pemerintah dan masyarakat dalam mengaplikasikan rencana-rencana penanggulangan bencana banjir yang terintegrasi dalam rencana pembangunan wilayah dan diperkuat dengan paying hukum.
*Penulis adalah alumni ITC Enschede, The Netherlands, sekarang sebagai Staf Pengajar di Departemen Geografi – FMIPA, UI, Email: arus_81@yahoo.com
Daftar Pustaka
http://megapolitan.kompas.com/read/2009/11/19/07132248/Puncak.Banjir.Jakarta.Bulan.Januari.2010
http://www.detiknews.com/read/2009/02/08/184016/1081385/10/banjir-semarang-landa-8-kecamatan
http://berita.liputan6.com/daerah/201002/261955/Banjir.Rendam.Jalanan.di.Surabaya
http://www.antara.co.id/view/?i=1207631471&c=WBM&s=
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/24/time/222759/idnews/525486/idkanal/10
http://www.bakosurtanal.go.id/?m=91&static=35
http://z.about.com/d/weather
http://bebasbanjir2025.wordpress.com
Geo-Hazard module 8-10 2009 course. ITC Enschede, The Netherlands
Room for the river brochure
blog.twoagespilgrim.com
Barry, R., & Chorley, R. (1998). Atmosphere, Weather and Climate (Eight Edit.). Routledge. Retrieved from http://www.amazon.com/Atmosphere-Weather-Climate-Roger-Barry/dp/0415160200.
Djajadilaga, M., Agustina, H., Pribadi, W., Harimurti, Lindawati, Gaol, L. P., et al. (2009). Status Lingkungan Hidup Indonesia 2008 (State of Environment Report of Indonesia). Jakarta.
Enserink, B. (2004). Thinking the unthinkable – the end of the Dutch river dike system? Exploring a new safety concept for the river management. Journal of Risk Research, 7(7), 745-757. doi: 10.1080/13669870210166185.
LPM UI. (2004). Kajian Kebijakan Penanggulangan Banjir di Indonesia:Partisipasi Masyarakat. Jakarta.
Pilarczyk, K. (2007). Extreme Hydrological Events: New Concepts for Security. Extreme Hydrological Events: New Concepts for Security, NATO Science Series (Vol. 78, pp. 385-407). Dordrecht: Springer Netherlands. doi: 10.1007/978-1-4020-5741-0.
Soehoed, A. (2007). Kebijakan Nasional Untuk Pengendalian Banjir. In Kaji Ulang Arah Kebijakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air (p. 27). Jakarta: Departemen Pekerjaan Umum.
Tol, R. S., & Langen, A. (2000). A Concise History of Dutch River Floods. Climatic Change, 46, 357-369.
